Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Untuk Semua Jenjang Sekolah Pada 28 September 2026

Minggu, 27 September 2026

Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi — Pemerintah Kota Jambi resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi seluruh jenjang pendidikan mulai Senin, 28 September 2026. Kebijakan ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi pada Minggu (27/9/2026) sore pukul 18.00 WIB, parameter PM 2.5 berada pada angka 231, yang menunjukkan kondisi kualitas udara dalam kategori SANGAT TIDAK SEHAT.

Keputusan perpanjangan PJJ ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan, serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Kebijakan pembelajaran daring ini berlaku untuk satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP di seluruh wilayah Kota Jambi sampai kondisi kualitas udara dinyatakan kembali aman untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Meskipun siswa melaksanakan pembelajaran secara online dari rumah, Kepala Satuan Pendidikan, Tenaga Kependidikan, dan para Guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan efektif. Guru kelas maupun guru mata pelajaran wajib memberikan materi pembelajaran daring secara optimal demi menjamin hak belajar peserta didik. Pelaksanaan PJJ ini juga dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Guna memastikan efektivitas PJJ dan pengawasan di lapangan, Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan ditugaskan untuk melakukan pemantauan, pendampingan, serta supervisi langsung ke sekolah-sekolah binaan.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mendampingi serta mengawasi anak-anak mereka selama masa PJJ. Orang tua diminta secara tegas melarang anak-anak melakukan aktivitas di ruang terbuka (luar rumah) selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.

Ketentuan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan disesuaikan kembali secara berkala berdasarkan perkembangan pemantauan kondisi lingkungan dan Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi.