Wawako Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 Bersama Asesor KemenPANRB
Selasa, 22 September 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Bowo Prayitno
Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta meningkatkan kualitas layanan publik digital. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan pemenuhan data dan bukti dukung dalam Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., saat memimpin jajaran Pemkot Jambi dalam Pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026 bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kantor Grha Siginjai, Selasa (22/09/2026).
Dalam forum tersebut, Wawako Diza menyampaikan apresiasi kepada KemenPANRB atas ruang dialog dan pemaparan yang diberikan. Menurutnya, proses evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Jambi untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan dalam penerapan pemerintahan digital.
Berdasarkan hasil penilaian sementara Tim Asesor KemenPANRB, Indeks Pemerintahan Digital Kota Jambi tercatat sebesar 1,29. Sementara itu, hasil Penilaian Mandiri yang dilakukan secara internal oleh Pemkot Jambi menunjukkan nilai awal sebesar 2,81.
Diza menjelaskan, terdapat selisih antara hasil penilaian mandiri dengan hasil asesmen pusat. Salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut adalah kelengkapan dan ketepatan waktu pengunggahan data dukung atau evidence.
“Dokumen dan bukti dukung terakhir yang diunggah oleh tim teknis kami tercatat pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan inventarisasi dan temuan kami di lapangan, terdapat beberapa berkas yang belum berhasil terverifikasi secara penuh atau nilai kriteria indikatornya belum sesuai karena keterbatasan waktu submisi,” ujar Diza.
Sejumlah indikator yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain terkait manajemen layanan digital pemerintah yang belum sepenuhnya memenuhi level kematangan yang dipersyaratkan serta tingkat kematangan sumber daya manusia (SDM) pengelola pemerintahan digital.
Di sisi lain, Pemkot Jambi mencatatkan capaian pada indikator tingkat kepuasan pengguna layanan digital pemerintah yang memiliki bobot cukup signifikan, yakni sebesar 15 persen.
Dalam penerapan keterpaduan layanan digital, Kota Jambi juga menjadi salah satu dari tujuh daerah yang ditetapkan sebagai pilot project di Indonesia. Sejumlah aplikasi layanan utama telah terintegrasi dan diimplementasikan, di antaranya aplikasi Simpatti pada BPPRD, aplikasi SiLancar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aplikasi SiPaduko pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Wawako Diza menambahkan, terdapat sejumlah dokumen evaluasi dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang belum terbit hingga batas waktu pengunggahan pada Agustus lalu. Dokumen tersebut antara lain hasil penilaian keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hasil evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi dari Bappenas, serta hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.
Saat ini, Pemkot Jambi terus melakukan koordinasi dengan BPS Kota Jambi dan instansi terkait untuk memastikan dokumen-dokumen resmi tersebut dapat segera dilengkapi dan disampaikan sebagai bagian dari bukti dukung evaluasi.
Menanggapi pemaparan tersebut, Tim Asesor KemenPANRB yang dipimpin Faisal Fahmi menyambut baik kehadiran jajaran pimpinan Pemkot Jambi serta keterbukaan informasi yang disampaikan selama proses interview evaluasi.
Tim asesor juga membuka ruang koordinasi dan memberikan kesempatan submisi susulan bagi Pemkot Jambi untuk menyampaikan bukti dukung tambahan (evidence submission). Langkah tersebut diharapkan dapat melengkapi data evaluasi sekaligus memperbarui penilaian terhadap indikator-indikator yang masih memerlukan dukungan dokumen.
Pemkot Jambi selanjutnya akan mengoptimalkan kesempatan tersebut dengan memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan setiap bukti yang disampaikan sesuai dengan indikator dan ketentuan evaluasi.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Jambi terus mendorong penguatan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga transformasi digital tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, efisien dan akuntabel.