Kota Jambi Jadi Lokasi Program Kota Wakaf Nasional 2026, Maulana Dorong Penguatan Wakaf Produktif

Jumat, 25 September 2026

Penulis: Eko Oktavianus | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyambut baik penetapan Kota Jambi sebagai salah satu lokasi Program Kota Wakaf Nasional Tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikan Maulana saat menerima audiensi jajaran Kementerian Agama dan BWI Kota Jambi, Jumat (25/09/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut atas penetapan Kota Jambi sebagai salah satu lokasi Program Kota Wakaf Nasional Tahun 2026.

Dalam audiensi itu, Maulana didampingi Kabag Kesra Setda Kota Jambi dan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi. Pertemuan membahas berbagai langkah yang perlu dipersiapkan bersama, termasuk penguatan kebijakan, peningkatan literasi wakaf, pengelolaan aset wakaf, hingga pengembangan wakaf produktif.

Sebelumnya, Kota Jambi ditetapkan sebagai salah satu lokasi Program Kota Wakaf melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 629 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Program Kota Wakaf. Kota Jambi merupakan satu dari sembilan kabupaten/kota se-Indonesia yang ditetapkan dalam program tersebut dan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi.

Wali Kota Maulana mengatakan, penetapan tersebut merupakan peluang bagi Kota Jambi untuk memperkuat ekosistem perwakafan sekaligus mengoptimalkan potensi wakaf bagi kemaslahatan masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi memandang wakaf sebagai salah satu potensi yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya wakaf dalam bentuk tanah dan bangunan, tetapi juga wakaf uang serta pengembangan aset wakaf secara produktif,” ujar Maulana.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi akan mendorong penguatan kebijakan daerah terkait gerakan wakaf uang. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penerbitan Surat Edaran atau Peraturan Wali Kota mengenai gerakan wakaf uang di Kota Jambi.

Menurut Maulana, penguatan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya berwakaf. Pengelolaan wakaf uang juga perlu dilakukan secara profesional melalui lembaga dan nazhir yang sesuai dengan ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun budaya berwakaf di Kota Jambi. Gerakan wakaf uang juga diharapkan dapat dikelola secara profesional melalui lembaga dan nazhir yang sesuai dengan ketentuan sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan,” jelasnya.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Selain wakaf uang, Pemkot Jambi bersama Kementerian Agama dan BWI akan mendorong sejumlah program pendukung, di antaranya peningkatan literasi wakaf, penguatan kapasitas nazhir, optimalisasi aset wakaf, serta pengembangan wakaf produktif.

Maulana menegaskan, keberhasilan Program Kota Wakaf membutuhkan sinergi berbagai pihak. Pemerintah daerah, Kementerian Agama, BWI, nazhir, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat diharapkan dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

“Dengan dukungan dan kolaborasi tersebut, penetapan Kota Jambi sebagai lokasi Program Kota Wakaf diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat gerakan wakaf sekaligus mendorong pemanfaatan potensi wakaf bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung berbagai kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat. Selain pemanfaatan untuk masjid dan madrasah, aset wakaf juga dapat dikembangkan secara produktif sehingga memberikan nilai manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Maulana berharap, masuknya Kota Jambi sebagai salah satu dari sembilan daerah dalam Program Kota Wakaf Nasional Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk semakin mengembangkan gerakan perwakafan di daerah.

“Dengan berkembangnya wakaf, semoga dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan umat,” pungkas Wali Kota Maulana.