Wali Kota Jambi Siap Tindak Tegas ASN Hingga Demosi Jabatan

Senin, 15 Juni 2026

Penulis: Eko Oktavianus | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pimpin Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi, Senin (15/06/2026), bertempat di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi.

Berlangsung tertib dan lancar, upacara tersebut diikuti, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M., Si, beserta jajaran ASN dilingkungan Pemkot Jambi.

Dikesempatan itu, Wali Kota Maulana memberikan sejumlah arahan dengan menekankan berbagai apek dalam mewujudkan arah pembangunan lima tahun kedepan melalui visi-misi Kota Jambi Bahagia (Bersih, Aman, Harmoni, Agamis, Inovatif dan Sejahtera).

Dalam amanatnya, secara tegas, Wali Kota Maulana mengajak seluruh Perangkat Daerah mengimbangi semangat tinggi kerjanya bersama Wakil Wali Kota dalam melayani masyarakat. Terutama dalam hal implementasi program prioritas.

"Saya bersama Wakil Wali Kota bekerja keras untuk kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK. Jangan menuntut hak saja, saya meminta untuk tingkatkan kinerja dan produktivitas, karena itu adalah pertanggungjawaban," ujarnya.

Ia menegaskan, melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), akan menindak tegas Perangkat Daerah yang tidak mendukung secara penuh terhadap program prioritas yang telah dijalankan.

"Dalam satu tahun tiga bulan ini saya bersama Pak Wawako telah memberikan kinerja terbaik, maka saya minta Bapak/Ibu juga memberikan kinerja terbaik, jika tidak mengalami peningkatan saya akan evaluasi," tegasnya.

"Bagi Kepala OPD saya berikan waktu satu bulan dan akan saya evaluasi bertahap, mulai dari pengurangan (pemotongan) TPP, hingga pencopotan jabatan atau demosi setelah tiga bulan," lanjutnya.

Menurutnya, sejauh ini program telah berjalan dan dipahami, namun yang diperlukan saat ini adalah dalam mendukung tidak hanya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi semata, tetapi juga harus sosial kemasyarakatan, bagaimana dukungan seorang ASN terhadap berbagai program.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

"Supaya semua kita memiliki rasa memiliki terhadap program-program ini. Tidak hanya terbatas sebagai tufoksi, jadi ASN harus menjadi contoh dan teladan," tuturnya.

Ia mendorong agar ASN Pemkot Jambi aktif dalam upaya-upaya merespon masyarakat.

"Yang tidak tidak bisa mengikuti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang 24 jam bekerja, buat surat pengunduran diri. Hari ini juga saya setujui," ucapnya.

Dikesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti kegiatan-kegiatan Perangkat Daerah yang masih ditemukan tidak ada keterkaitan dengan 11 program prioritas Kota Jambi Bahagia. Ia mendorong agar mengevaluasi secara penuh.

"Liat masyarakat, jangan setiap keluhan kecil-kecil Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga yang harus menyelesaikan. Roda ini harus bergerak dan kita masih punya waktu empat tahun kedepan," ucap Maulana.

Dirinya juga mengapresiasi peran Camat, Lurah hingga Tenaga Pendidik yang terus bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat, serta mencerdaskan generasi muda.

Selain itu, sebagai upaya menjaga kedisiplinan ASN, Wali Kota Maulana juga mengimbau agar tidak menggunakan medsos di waktu jam kerja dan membuat konten-konten yang melanggar etika.

"Tidak boleh live saat jam kerja apalagi menggunakan pakaian Dinas, kecuali konten-konten yang berisi tentang pesan-pesan pembangunan dan proses-proses menjalankan program yang memang harus dilakukan," pungkas Wali Kota Maulana.

Ketegasan Wali Kota Jambi terhadap ASN Pemkot Jambi ini merupakan upaya mewujudkan ASN yang responsif sebagai tuntutan masyarakat saat ini yang membutuhkan pelayanan optimal, sehingga menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan Kota Jambi.