Pemkot Jambi Mulai Revitalisasi Pasar Sijimat, Ciptakan Kawasan Tertib dan Nyaman

Rabu, 10 Juni 2026

Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Sebagai upaya menciptakan kawasan Pasar Sijimat di kawasan Pasar, Jambi, yang tertib dan nyaman bagi pengunjung, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi melakukan penertiban lapak dan kios di kawasan Pasar Sitimang, Rabu (10/06/2026) pagi.

Penertiban dilakukan terhadap sejumlah lapak dan kios yang dinilai melanggar ketentuan dengan dipimipin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si., melalui pelepasan tim penertiban di Kantor Camat Pasar, Jambi. Dalam penertiban tersebut didukung dari personil Satpo PP, DPP Kota Jambi, Damkartan Kota Jambi, TNI, Polri, dan PLN.

Sekda Kota Jambi, A. Ridwan, mengatakan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh berbagai prosedur sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memberikan surat teguran kepada para pemilik kios.

"Pagi ini, kita bersama tim melakukan penertiban, pembersihan, dan kemungkinan pembenahan serta pembongkaran di beberapa titik di Pasar Sitimang. Ada beberapa kios yang sudah sepenuhnya kita lakukan tahapan-tahapan regulasi agar menaati aturan. Namun setelah diberikan surat teguran, mereka tidak kunjung mengindahkan dan menaati ketentuan yang berlaku, sehingga kita lakukan penertiban," ujar A. Ridwan.

Selain melakukan pembongkaran terhadap kios yang melanggar aturan, pemerintah kota juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah kios yang kondisinya sudah tidak layak.

"Kemudian kios-kios yang terbengkalai akan kita perbaiki juga. Sebab sudah lama ditinggalkan para pedagang dan hanya ada beberapa kios yang masih digunakan," katanya.

Terkait para pedagang yang terdampak penertiban, Pemkot Jambi memastikan akan melakukan pendataan dan mencari solusi penempatan yang sesuai.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

"Untuk penempatan para pedagang nantinya akan kita data dan tanyakan kembali, kemudian kita arahkan ke lokasi yang mereka inginkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara lokasi ini sulit untuk ditempati apabila para pedagang tidak mau menaati aturan," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi selama ini telah mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam melakukan penataan pasar. Berbagai sosialisasi, imbauan, hingga kewajiban terkait regulasi dan retribusi telah disampaikan kepada para pedagang.

"Sejauh ini pemerintah sudah cukup bijak dengan terus mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan, regulasi, dan kewajiban retribusi yang harus ditaati. Penertiban ini tetap dilakukan secara humanis dan persuasif," tegasnya.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Jambi berharap langkah penataan dan penertiban tersebut dapat menciptakan kawasan Pasar Sijimat yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Turut dihadiri oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Jambi Feriadi, Kasat Pol PP Kota Jambi Iper Riyansuni, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi Nella Ervina, Camat Pasar Jambi Nur Hidayah.