Kado Manis HUT Kota Jambi, Pemkot Jambi Kembali Raih WTP Kesepuluh Berturut-turut
Selasa, 02 Juni 2026
Penulis: Johanes Afrizal | Editor: Eko Oktavianus
Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan publik usai berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan opini WTP tersebut diberikan bersamaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa sore (02/06/2026).
Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., yang diterima secara langsung Wali Kota Jambi, Dr. Dr. H. Maulana,M.K.M, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E.
Raihan opini WTP kali ini, menjadi yang ke-10 diraih oleh Pemerintah Kota Jambi secara berturut-turut. Dan kali kedua sejak kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza.
Usai menerima WTP tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi yang baik dengan DPRD Kota Jambi. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP bukanlah perkara mudah, melainkan buah dari komitmen kerja keras bersama.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik jajaran penyelenggara pemerintahan maupun legislatif, yang telah menjalankan program-program pemerintahan dengan baik serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, sehingga dapat diaudit dengan hasil yang membanggakan,” ucap Wali Kota Maulana.
Maulana juga mengungkapkan, raihan opini WTP ini menjadi kado perayaan 80 tahun HUT Pemerintahan Kota Jambi dan 625 tahun Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
“Hari ini, Saya berada di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk menerima hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan kembali WTP. Ini merupakan ke-10 kalinya untuk Kota Jambi secara berturut-turut, dan ini sekaligus menjadi kado manis ulang tahun Kota Jambi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari BPK RI, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah ke depannya.
“Insya Allah, kita tindaklaanjuti sesuai arahan yang disampaikan oleh BPK sebagai rekomendasi,” pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dalam sistem pengelolaan anggaran daerah.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK turut memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10 pemerintah daerah di Provinsi Jambi lainnya, yakni:
- Kota Sungai Penuh
- Kabupaten Batang Hari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Tebo
Meski seluruh daerah berhasil meraih opini WTP, BPK menegaskan bahwa opini atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan diterimanya predikat ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat fungsi pengawasan internal, serta memastikan efisiensi belanja daerah demi memperkuat kualitas pelayanan publik ke depannya.