Sambut Ajaran Baru Masuk Sekolah, Pemkot Bersama Baznas Kota Jambi Salurkan Ribuan Paket Bantuan Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

Penulis: Johanes Afrizal | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, melaksanakan penyaluran bantuan biaya pendidikan dan Bantuan Seragam Sekolah Tahap XXV, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (11/07/2026).

Penyaluran bantuan guna mencukupi kebutuhan sekolah bagi anak-anak berbagai jenjang pendidikan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Ketua BAZNAS kota Jambi Dr.Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I,.

Bantuan Tahap XXV, Baznas Kota Jambi untuk 2026 ini mencakup dana dengan total keseluruhan sebesar 1,8 miliar didistribusikan, yang diperuntukkan bagi siswa jenjang siswa TK, SD dan SMP se-Kota Jambi, baik Negeri maupun Swasta, dengan jumlah bantuan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

Kegiatan pemberian bantuan pendidikan ini merupakan program kerja Baznas Kota Jambi yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dimana pendanaannya bersumber dari Zakat, Infak dan sedekah ASN, serta para Muzakki kota Jambi, sebagai upaya strategis untuk penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan ilmu pendidikan dan keterampilan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, Mualana mengapresiasi kinerja Baznas Kota Jambi atas kontribusi nyatanya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dikota Jambi.

"Hal tersebut dibuktikan melalui sejumlah kolaborasi strategis di berbagai bidang yang dilakukan Pemkot Jambi bersama Baznas kota Jambi," ujarnya.

"Alhamdulillah pagi hari ini saya mengumpulkan siswa penerima bantuan pendidikan, serta calon Paskibraka yang lulus di tingkat Nasional dan beasiswa lainnya melalui kolaborasi bersama Baznas dengan nilai totalnya 1,8 miliar didistribusikan," lanjutnya.

Maulana juga menjelaskan penerima bantuan pendidikan ini ditujukan bagi pelajar TK, SD dan SMP dari keluarga kurang mampu atau tergolong keluarga yang berhak menerima zakat (fakir/miskin).

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

"Untuk anak SMP yang tidak mampu, menerima 500 ribu dan untuk anak SD 400 ribu, serta dua seragam," jelasnya.

Selain itu, ia juga bangga terhadap pencapaian hasil yang baik dalam mengumpulkan dana-dana umat yang dilakukan oleh Baznas Kota Jambi.

"Alhamdulillah juga tadi dalam laporannya, sampai dengan bulan juni ini sudah 8 miliar dana terkumpul berarti ada potensi bisa naik 100 persen ditahun ini, sehingga program-program bantuan lain juga terus dapat dikembangkan," ucapnya.

Maulana berkomitmen untuk terus mendorong program-program bantuan lain agar bisa dikembangkan seperti khitanan gratis untuk seluruh warga kurang mampu sepanjang tahun dan bantuan untuk masyarakat sakit yang tidak tercover layanan kesehatan tergolong tidak mampu.

"Kita sedang men-create program nikah gratis bagi warga kurang mampu dan ini juga merupakan program yang penting. Atas nama Pemerintah Kota Jambi saya berterima kasih kepada seluruh warga kota Jambi yang punya kelebihan rezeki membayar zakat infak dan sedakohnya melalui Baznas dan inilah wujud nyatanya yang didistribusikan," pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Ketua Baznas kota Jambi, Muhamad Fadli menyampaikan penerima pada bantuan Biaya Pendidikan dan seragam sekolah terdiri dari TK sebanyak 108 paket, SD 2.430 paket dan untuk SMP sebanyak 780 paket.

"Untuk SD dan SMP sederajat yang di luar SD negeri kita akomodir melalui 900 Paket yaitu Untuk SD menerima 400ribu dan SMP 500ribu," ucap Fadli.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kolaborasi yang kuat dalam berbagai program.

"Langkah ini sebagai wujud kepedulian kita bersama untuk seluruh masyarakat kota Jambi," singkatnya.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Penyaluran bantuan ini umumnya diprioritaskan pada masyarakat berkategori desil 1-4 atau keluarga kurang mampu dan rentan putus sekolah dengan tujuan menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah yang ada di Kota Jambi.