Nadiyah Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini untuk Menyiapkan Generasi Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026

Penulis: Eko Oktavianus | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmen dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Aula Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini diikuti 235 peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, camat se-Kota Jambi, Forum Ketua RT, Bunda PAUD tingkat kecamatan, penilik dan pengawas pendidikan, serta unsur lintas sektor terkait lainnya.

Hadir sebagai narasumber, Bunda PAUD Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG, serta Assesor Pendidikan Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memperluas pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD), menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan dan layanan PAUD, serta mendukung pemantauan penyelenggaraan layanan pendidikan anak usia dini di Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jambi juga meluncurkan aplikasi penginputan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Kota Jambi. Peluncuran dilakukan bersama - sama oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jambi, Dr. H. Mulyadi, S.Pd., M.Pd., Bunda PAUD Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, M. Zaki, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa satu tahun pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membangun kesiapan belajar anak, mengembangkan kemampuan dasar, serta menanamkan karakter positif sejak dini.

“Pendidikan prasekolah bukan semata-mata upaya mempercepat anak agar bisa membaca, menulis, dan berhitung. Lebih dari itu, pendidikan prasekolah harus membantu anak berkembang secara utuh sesuai dengan tahapan usianya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, proses pembelajaran anak usia dini harus dilakukan dengan pendekatan yang menyenangkan dan sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak.

“Anak-anak harus belajar melalui bermain, bereksplorasi, berinteraksi, berkomunikasi, mengenali lingkungan, dan membangun rasa percaya diri. Kita ingin anak-anak memasuki sekolah dasar dengan kesiapan fisik, mental, sosial, emosional, serta kemampuan belajar yang memadai,” katanya.

Terkait peluncuran aplikasi layanan PAUD, Mulyadi berharap pemanfaatan teknologi tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan koordinasi pendidikan anak usia dini di Kota Jambi.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

“Pemanfaatan teknologi harus mampu mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peluncuran atau sekadar menjadi simbol kemajuan teknologi, tetapi harus memberikan manfaat nyata dan mendukung peningkatan kualitas layanan PAUD di seluruh wilayah Kota Jambi,” tegasnya.

Mulyadi juga menekankan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan anak usia dini tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga mencakup kesehatan, pemenuhan gizi, perlindungan anak, pengasuhan, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat, terutama antara perangkat daerah yang membidangi pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, administrasi kependudukan, serta unsur kewilayahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

“Mari kita bergandengan tangan memperkuat komitmen dan bekerja dengan penuh keikhlasan. Anak-anak kita adalah amanah, pendidikan adalah hak mereka, dan masa depan mereka merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Jambi, Nadiyah, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa upaya menyiapkan generasi emas harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan.

Ia menjelaskan, pendidikan anak usia dini berperan penting dalam membangun kesiapan anak secara menyeluruh, menanamkan karakter, mengembangkan keterampilan sosial, serta mempersiapkan transisi dari PAUD ke jenjang pendidikan dasar.

Nadiyah juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Menurutnya, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka putus sekolah, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang terdidik dan produktif.

Ia turut mendorong peran aktif camat dan lurah untuk memastikan anak-anak di wilayah masing-masing memperoleh akses pendidikan sejak usia dini. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi bersama para Ketua RT serta pemangku kepentingan lainnya.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Selain itu, Pemkot Jambi terus mendorong percepatan dan perluasan layanan PAUD agar semakin berkualitas, merata, dan inklusif sehingga dapat menjangkau seluruh anak sesuai kebutuhannya.

Melalui sosialisasi kebijakan dan peluncuran aplikasi layanan PAUD ini, Pemkot Jambi berharap koordinasi, pendataan, serta pemantauan layanan pendidikan anak usia dini semakin optimal. Pendidikan satu tahun prasekolah diharapkan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar sekaligus membangun sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.