Pemkot dan DPRD Kota Jambi Bahas Raperda APBD 2027: Fokus Jaga Kualitas Layanan Publik

Kamis, 22 Oktober 2026

Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

Pembahasan ini dibuka melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, SE., Kamis pagi (22/10/2026).

Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Raperda APBD Kota Jambi TA 2027 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD yang disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Dalam penyampaiannya, di hadapan para legislator, Wawako Diza menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perda ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Struktur anggaran dirancang untuk mengakomodasi berbagai prioritas pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal yang ada.

"Pada Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2027 ini, pendapatan daerah secara total direncanakan sebesar 1,6 triliun" ujar Diza.

Ia merinci bahwa angka tersebut mengalami penurunan sebesar 8,01 persen atau setara dengan Rp142,1 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran sebelumnya. Penurunan ini utamanya dipengaruhi oleh koreksi pada sektor pendapatan transfer.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Secara rinci, komposisi pendapatan daerah TA 2027 terdiri atas:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan sebesar Rp720,56 miliar, yang justru mencatatkan peningkatan sekitar 1,25 persen atau bertambah kurang lebih Rp8,89 miliar dibandingkan PAD murni TA 2026 yang sebesar Rp711,66 miliar.

• Pendapatan Transfer: Diproyeksikan sebesar Rp911,27 miliar, mengalami penurunan sekitar 14,21 persen (atau berkurang sekitar Rp150,99 miliar) dibandingkan APBD murni TA 2026.

Sementara itu, pada sisi Belanja Daerah, alokasi yang direncanakan dalam APBD TA 2027 adalah sebesar Rp1,671 triliun, mengalami penurunan sekitar 7,56 persen dari belanja murni TA 2026 yang tercatat sebesar Rp1,808 triliun.

Komponen pembiayaan daerah juga disiapkan secara terukur, mencakup penerimaan pembiayaan netto dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal serta pembayaran kewajiban.

Menanggapi penyampaian nota keuangan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi akan mengawal ketat pembahasan anggaran ini agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

"Meskipun ada proyeksi penurunan angka pendapatan dan belanja — di mana pendapatan turun sekitar 8 persen dan belanja turun sekitar 7 persen, kami di DPRD memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan," ujar Kemas Faried usai rapat paripurna.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, pembahasan akan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi-fraksi dewan. Berbagai masukan konstruktif terkait efisiensi belanja, optimalisasi PAD, serta peningkatan sektor kesehatan dan infrastruktur dasar akan menjadi fokus pengawasan legislatif.

"Prinsipnya, meski ruang fiskal terbatas, efektivitas program pembangunan tidak boleh surut. Pelayanan publik harus tetap prima dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kota Jambi," pungkas Kemas Faried.