3.996 Pekerja Rentan di Kota Jambi Kembali Dapat Perlindungan Sosial

Senin, 25 Mei 2026

Penulis: Johanes Afrizal | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman terhadap para pekerja rentan. Hal itu dibuktikan dengan kembali memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai Jaminan Sosial terhadap 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi tahun 2026.

Pemberian Jaminan Sosial terhadap pekerja rentan di Kota Jambi itu dilakukan dalam agenda seremonial launching program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi tahun 2026, bertempat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/05/2026).

Launching dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian.

Program Jaminan Sosial bagi pekerja rentan ini merupakan salah satu cakupan dari program prioritas Kartu Bahagia, yang di tahun 2026 ini Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan perluasan penerima manfaat, dengan tujuan untuk memberikan jaminan, kepastian dan ketenangan kepada para pekerja informal dalam menjalankan profesi, seperti Buruh Harian Lepas (BHL), pelaku UMKM, pengemudi ojek pangakalan dan ojekk online.

Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya peningkatan kesejateraan kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja retan dikota Jambi.

"Nanti semua dicover pembiayaannya, kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh kemudian juga jika ada yang meninggal, ahli warisnya akan mendapat 42 juta," ucapnya.

Menurutnya, program ini bagian dari stimulus ekonomi bagi para pekerja rentan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal namun masih banyak yang belum mendapatkan akses terhadap jaminan ketenagakerjaan.

"Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja retan sebagai penerima program Jaminan Sosial gratis," tuturnya.

Ia menjelaskan, ditahun kedua berjalannya program ini terasa istimewa karena mengalami peningkatan signifikan.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

"Dulu hanya guru ngaji sekarang marbot masjid dan penjaga tempat Ibadah, dulu hanya PHL sekarang di tambah operator OPBM disemua RT. Jadi meningkat sekitar 11 ribu warga kota Jambi yang tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Maulana berkomitmen untuk terus menambah cakupan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan setiap pekerjaan.

"Kita tidak ingin ada kecelakaan atau meninggal dunia memunculkan kemiskinan baru. Alhamdulilah DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini," tekannya.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Faried mengucapakan terima kasih kepada Pemkot Jambi yang telah melibatkan DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat untuk terus bersinergi dan berkalaborasi dalam menjalankan program- program untuk kemajuan masyarakat Kota Jambi.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat, khususnya terhadap pekerja rentan yang selama ini bagian penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah.

"Atas DPRD Kota Jambi saya mengapresiasi setinggi - tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini," singkatnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani turut menyampaikan sasaran peserta dari Pogram ini merupakan pekerja retan di kota Jambi yang bukan penerima upah.

"Pemerintah Kota Jambi melalui dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendataan dan menetapkan para pekerja rentan sebagai penerima manfaat program ini," ucap Liana.

"Hasil pendataan sebanyak 13.085 pekerja rentan dikota Jambi yang memerlukan perlindungan, di tahun 2026 Pemerintah kota Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan sebanyak 3.500 peserta ditambah dengan dana aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Jambi 496 dengan total sebanyak 3.996 peserta rentan terverifikasi secara resmi terdaftar dan menerima fasilitasi Jamsostek secara gratis," lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah kota Jambi terkhusus kepada Camat dan Lurah yang telah berperan aktif membantu proses pendataan pekerja rentan.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Sebelumnya, ditahun 2025 lalu, diawal masa kepemimpinan Maulana-Diza juga telah memberikan Jaminan Sosial gratis kepada 3.000 pekerja rentan yang terverifikasi menerima fasilitasi Jamsostek, dan penambahan pada tahun ini sebanyak 3.996.

Hadir pada pada acara tersebut jajaran terkait dilingkungan Pemkot Jambi, serta para penerima Jaminan Sosial.