Wali Kota Maulana Serahkan Pagu Indikatif Untuk Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah se-Kota Jambi Tahun Anggaran 2026
Admin
23 Juli 2025

Jambi - Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M, menyerahkan secara Simbolis Pagu Indikatif Untuk Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah se-Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (23/7/2025).
Dikesempatan itu, Wali Kota Maulana secara langsung menyerahkan Pagu Indikatif kepada perwakilan jajaran di lingkungan Pemkot Jambi. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia Daerah, Inspektorat Kota Jambi, serta Kecamatan Telanaipura.
Penyampaian Pagu Indikatif merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang menandai penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 sebelum ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menekankan Pagu Indikatif untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah se-Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mengutamakan pada kesejahteraan pegawai yang tidak boleh dikurangi.

“Kita tahu dalam menghadapi perubahan dinamika ekonomi global yang belum jelas, saat ini dalam menentukan Pagu Indikatif harus menggunakan standar terendah yang kita mulai dari awal dan bekerja bersama-sama berjuang untuk menutupi anggaran 320 miliar untuk gaji PPPK,” tekannya.
“Maka dari itu, bahwa setiap rupiah dalam pagu indikatif harus dirancang untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan, agar penetapan program hingga pada Sub Kegiatan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan keterhubungan dengan capaian kinerja outcome (hasil), benefit (keuntungan) dan impact (dampak) yang berkorelasi dengan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan prioritas daerah.
“Saya perintahkan agar buka Kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap Sub Kegiatan tahun lalu, jangan copy paste, tapi disisir satu persatu. Jadi kita fokuskan dulu pada kegiatan bermanfaat yang dampaknya besar,” kata Maulana.
“Kemudian terkait dengan pengaloksian anggaran belanja harus secara selektif dan efisien guna mendukung 11 program unggulan,” tambahnya.

Maulana juga menegaskan, penyediaan anggaran yang harus disiapkan penuh. Seperti, gaji dan tunjangan ASN, serta tambahan penghasilan pegawai disediakan untuk 14 bulan. Selanjutnya juga upah pungut pajak dan retribusi disediakan 4 triwulan.
“Kemudian, Gaji PHL/Outsourcing disediakan untuk 1 tahun, Insentif RT, LPM, LAM, Guru Pami, Petugas Syara, Guru Tahfiz, Guru Sekolah Minggu, Kader Posyandu disediakan untuk 12 bulan. Serta Belanja Operasional disediakan untuk 12 bulan,” tegasnya.
Kepada Perangkat Daerah, Wali Kota Maulana mendorong agar turut berpartisipasi aktif dalam membangun komunikasi bersama Lembaga Kementerian.
“Sementara, kepada Camat dan Lurah, Dirinya berpesan agar tetap memastikan setiap program ditingkat RT terus berjalan. Seperti Kampung Bahagia dan lainnya,” ucapnya.

Dirinya optimis, dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kuat mampu merancang program-program kerja tahun 2026 yang lebih responsif, adaptif dan pro-rakyat.
“Mari kita jadikan proses ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk membangun masa depan Kota yang Bahagia,” tuturnya.
“Jadi tugas kita tinggal fokus saja tidak perlu melakukan kegiatan yang berulang. Saya yakin dengan kerja keras, kedepan kita akan alokasikan anggaran untuk program lainnya, salah satunya melalui pemanfaatan asset daerah,”pungkas Maulana.
Turut hadir dikesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Setda, serta jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Jambi penerima Pagu Indikaif Tahun 2026.
