Serahkan Bantuan Hibah, Wali Kota Maulana Dorong Kehidupan Agama Berbasis Religi di Masyarakat

Admin

04 Februari 2026

cover

Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan penyerahan insentif bagi Petugas Sya'ra, Petugas Keagamaan dan Bantuan Hibah Pemerintah Kota Jambi tahun 2026, bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (04/02/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan pemberian bonus secara simbolis terhadap para Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kota Jambi yang telah berjuang pada pelaksanaan MTQ ke 54 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi. Dimana, peraih juara 1 dan 2 akan diberangkatkan ibada umroh. Penyerahan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa agama merupakan pondasi dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

"Atas nama Pemerintah saya berterimakasih dan apresiasi terhadap para Kafilah. Untuk kedepan tugas kita semakin berat, karena kita harus sukses sebagai tuan rumah, dan mempertahankan prestasi juara umum lagi," tekannya.

Kemudian yang kedua juga kita menyerahkan insentif untuk guru-guru ngaji pondok pesantren Madrasah tamiyah guru kami pemandi jenazah semuanya kita akan distribusikan tahun ini dan

Ia juga menyebutkan, terkait dengan pemberian intensif petugas sya'ra. Dimana tahun ini Pemkot Jambi menambah kuota bagi profesi Guru Minggu umat Kristiani.

image-content

"Kita akan berikan juga insentif bagi petugas agama lainnya, hal ini supaya kehidupan beragama kita semua bisa tumbuh secara bersama-sama," sebutnya.

"Dikesempatan ini kita juga memberikan hibah untuk semua organisasi keagamaan, mudah-mudahan ini mendorong juga kehidupan agama kehidupan yang berbasis religi di masyarakat," pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kabag Kesra Kamal Firdaus menyampaikan, dalam pemberian insentif terhadap petugas Sya'ra ini secara keseluruhan berjumlah 1.708 orang yang diserahkan melalui Bagian Kesra Setda Pemkot Jambi. Terdiri dari Petugas Sya'ra Imam, Muazin, Pemandi Jenazah, Khotib Jumat, Penggali Kubur, Guru Sekolah Minggu, serta petugas keagamaan lainnya.

"Sedangkan untuk pemberian hibah Pemkot Jambi tahun 2026 ini berjumlah Rp. 5.360.000.000,- yang diberikan terhadap Yayasan, Lembaga, Langgar, Musholla, Masjid, Madrasah, dan lainnya," singkatnya.

image-content