Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Layanan Kesehatan, Wali Kota Jambi Ambil Sumpah Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan
Senin, 20 Juli 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi – Sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penataan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pimpin langsung prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Tahun 2026, bertempat di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Senin (20/07/2026).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, ada Lima PNS yang diambil Sumpah/Janji Jabatan yang akan ditugaskan di 3 Puskesmas di Kota Jambi, serta RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pengangkatan jabatan fungsional administrator kesehatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di Kota Jambi.
"Tenaga fungsional administrator kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan, tidak hanya dari sisi administrasi. Tetapi juga dalam penyediaan data dan informasi yang akurat untuk pengambilan kebijakan. Mereka memastikan pengelolaan administrasi berjalan baik hingga mendukung berbagai kebutuhan manajemen pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa Administrator Kesehatan merupakan posisi strategis dalam bidang Kesehatan.
“Keberadaan Administrator Kesehatan menjadi strategis karena bertugas mengelola adminsitrasi kesehatan, memastikan tata kelola pelayanan kesehatan berjalan dengan efektif, efisien, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat”, tegas Maulana.
Ia berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Maulana mengingatkan bahwa data-data kesehatan yang dikelola administrator dapat digunakan sebaik maungkin.
“Data-data dasar kesehatan menjadi tugas pokok sebagai administrator kesehatan, karena data yang akurat akan mempengaruhi proses pengadaan logistic obat-obatan. Kebijakan yang diambil dari pejabat struktural, sangat bergantung kepada data administrasi kesehatan yang benar," ucap Maulana.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, tetapi juga didukung sistem administrasi dan pengelolaan data yang baik.
"Saya berharap saudara-saudara dapat terus meningkatkan kompetensi, bekerja secara profesional, serta berkolaborasi dengan seluruh tenaga kesehatan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Jambi," tutup Maulana.
Melalui pengangkatan jabatan fungsional Administrator Kesehatan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.
Dikesempatan itu, turut dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri, Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini, Inspektur Inspektorat Kota Jambi Desyanti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi dr. Elvi Roza, serta para Kepala fasilitas layanan kesehatan di Kota Jambi.