Pembebasan Lahan Kolam Retensi Telago Kajang Lako Tuntas 100 Persen, Pembangunan Pengendalian Banjir Dipercepat
Kamis, 05 November 2026
Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus
Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menuntaskan 100 persen pembebasan lahan untuk pembangunan Kolam Retensi Telago Kajang Lako di kawasan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru. Tuntasnya pembebasan lahan ini membuka jalan bagi percepatan pekerjaan fisik, terutama penggalian kolam retensi yang menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan banjir di Kota Jambi.
Penyelesaian pembebasan lahan tersebut ditandai dengan tercapainya kesepakatan pembayaran ganti kerugian pada musyawarah tahap ketiga atau tahap terakhir yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kamis (05/11/2026). Proses ini merupakan kelanjutan dari pembebasan lahan yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2025.
Dalam musyawarah tahap akhir tersebut, terdapat 25 subjek bidang tanah, termasuk dua pemilik yang menghibahkan tanahnya di kawasan sempadan sungai. Sementara itu, 23 pemilik lahan beserta kuasanya mengikuti musyawarah untuk menyepakati ganti kerugian atas tanah yang terdampak pembangunan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh bidang tanah sesuai penetapan lokasi (penlok) pembangunan Kolam Retensi Telago Kajang Lako telah diselesaikan proses pembebasannya. Pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat dijadwalkan pada Selasa (10/11/2026) pukul 14.00 WIB di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan bahwa penyelesaian pembebasan lahan menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan kolam retensi dapat dilanjutkan tanpa terkendala persoalan lahan.
“Alhamdulillah, seluruh proses pembebasan lahan sesuai penlok telah diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan ini. Dengan lahan yang sudah tuntas, pekerjaan penggalian dapat segera dilanjutkan,” ujar Maulana.
Proses penyelesaian lahan tersebut melibatkan sinergi Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, serta pendampingan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pekerjaan Fisik Dikejar hingga Akhir Tahun
Setelah seluruh lahan dinyatakan bebas, Pemerintah Kota Jambi menargetkan penyelesaian fungsi utama kolam retensi pada Desember 2026. Pekerjaan yang dikejar meliputi penggalian kolam, pembangunan pintu-pintu air, drainase, dan jembatan.
Maulana menjelaskan, sebagian penggalian sebelumnya belum dapat diselesaikan karena masih terdapat bidang tanah yang dalam proses pembebasan. Dengan tuntasnya tahapan tersebut, pekerjaan di kawasan yang tersisa dapat segera dilanjutkan.
“Fokus kita sekarang memastikan fungsi utama kolam retensi untuk pengendalian banjir dapat diselesaikan tahun ini. Setelah penggalian dan infrastruktur pendukungnya rampung, kita akan menguji kemampuan kolam dalam menampung debit air saat hujan lebat,” jelasnya.
Pengujian fungsi kolam retensi akan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi puncak musim hujan pada Desember 2026 hingga Februari 2027. Pengaturan operasional pintu air juga akan disiapkan melalui standar operasional prosedur (SOP), sehingga pengelolaan aliran air dapat dilakukan secara terukur.
Kolam Retensi Telago Kajang Lako diharapkan memperkuat sistem pengendalian banjir secara terpadu, khususnya dalam mengatur aliran air dari kawasan hulu dan mengurangi risiko genangan di wilayah rawan banjir, termasuk kawasan Simpang Rimbo, Jelutung, dan Pintu Air Simpang Asam.
Selain fungsi pengendalian banjir, Pemkot Jambi merencanakan pengembangan kawasan Telago Kajang Lako sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pada 2027, pengembangan akan diarahkan pada penyediaan fasilitas pendukung untuk aktivitas olahraga, rekreasi, dan kegiatan sosial masyarakat, termasuk ruang aktivitas bagi generasi muda. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi masyarakat.
Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemilik lahan yang telah mendukung penyelesaian pembebasan lahan, termasuk masyarakat yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan.
“Dukungan masyarakat sangat berarti bagi pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan bersama. Kolam retensi ini bukan hanya infrastruktur pengendalian banjir, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kualitas hidup warga Kota Jambi,” tuturnya.
Salah seorang perwakilan penerima ganti kerugian, kuasa dari Supaini dan Kurtinnah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan merasa puas atas proses pembebasan lahan yang telah berlangsung sejak 2025.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih. Tanah kami telah dan akan dibayarkan. Setelah melalui tahap pertama dan kedua, sekarang memasuki tahap ketiga. Kami puas dan menerima. Semoga mendapatkan keberkahan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ngadilam, salah seorang pemilik lahan yang menyatakan persetujuannya terhadap besaran ganti kerugian yang ditetapkan.
Tuntasnya pembebasan lahan menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan Kolam Retensi Telago Kajang Lako. Pemerintah Kota Jambi kini memusatkan perhatian pada penyelesaian pekerjaan fisik agar infrastruktur tersebut segera dapat difungsikan untuk membantu mengurangi risiko banjir dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.