Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Rapat Evaluasi Penerimaan Retribusi TW 1 Tahun 2026 dan Penyusunan Proyeksi Target Retribusi Tahun 2027
Selasa, 05 Mei 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi - Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pimpin langsung rapat evaluasi penerimaan restribusi TW 1 Tahun 2026, serta penyusunan proyeksi target restribusi tahun 2027, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, pada Selasa siang (05/05/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi penerimaan restribusi meningkat.
Rapat tersebut, diikuti Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala BPPRD Ardi, serta pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah, Pemerintah Kota Jambi telah berupaya mempermudah pelayanan publik, sehingga sektor pajak akan terus didorong untuk terus meningkat.
“Salah satunya dengan memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pembebasan denda selama periode HUT Kota Jambi. Tadi sudah kordinasi juga dengan Samsat, mudah-mudahan ada peningkatan,” kata Maulana.
Hal ini Pemkot Jambi lakukan mengingat Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) semakin dikurangi, sehingga berbagai sektor pajak harus dapat dioptimalkan.
Ia menjelaskan bahwa pada rapat tersebut telah memanggil OPD terkait yang bertanggungjawab terhadap restribusi.
“Hal ini dilakukan agar dapat mengakselerasi pemanfaatan aset-aset Pemerintah Kota Jambi yang belum teroptimalkan, nanti bisa disewakan kepada pihak ke-tiga. Tentunya dengan regulasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang jelas hitungannya,” jelas Maulana.
“Dari restribusi juga banyak pergeseran misalnya dibidang kesehatan, semua sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tapi akan tetap kita pantau kenaikan dari pendapatan BLUDnya. Kami berharap kepada masyarakat agar taat pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi Ardi, mengatakan bahwa realisasi PAD tahun 2025 sudah melebihi 100% dibanding tahun sebelumnya.
“Di tahun ini, terhitung sampai tanggal 31 Maret 2026 pendapatan Kota Jambi sudah mencapai 130 Miliyar dan sudah kami konfirmasi bersama BPKAD Kota Jambi. Khusus dibidang restribusi kalau dilihat dari beberapa sektor, rata-rata restribusi yang diterima mengalami penurunan karena beberapa kendala dan harus kita lakukan penetrasi untuk percepatan,” ujar Ardi.
“Beberapa kendala tersebut berada disektor parkir pinggir jalan, persampahan dan kebersihan, pelayanan pasar, bidang jasa usaha dalam pemakaian kekayaan daerah, dan pemanfaatan aset daerah. Proyeksi untuk tahun 2027 ada sebagian yang tetap dan ada yang turun,” singkatnya.