Berhasil Percepat Implementasi Transaksi Non-tunai, Kota Jambi Raih Penghargaan Dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
Admin
01 Desember 2025
Jakarta - Kota Jambi kembali mencatatkan namanya dikanca Nasional dengan raihan prestasi bergensi. Kali ini, Kota Jambi meraih penghargaan Kategori TP2DD Kota Terbaik III Wilayah Sumatera dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Penghargaan dalam bentuk piagam diterima oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Dr. H. Ardi, SP, M.Si, yang mewakili Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dalam kegiatan Rapat Koordinası (Rakor) Pusat dan Daerah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).
Penghargaan yang diraih Kota Jambi ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 407 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Dr(HC) Ir Airlangga Hartarto, MBA, MMT.
Pada kategori ini Kota Jambi bersama Kota Medan sebagai Terbaik II, dan Kota Payakumbuh sebagai Terbaik I. Yang berhasil mempercepat implementasi transaksi non-tunai pemerintah daerah (ETPD), melalui pembayaran pajak dan retribusi menggunakan digital seperti Qris, E Wallet dan lainnya, yang merupakan inovasi meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi.
"Alhamdulillah hari ini Kota Jambi menerima penghargaan terbaik III se-Sumatera dalam percepatan dan perluasan digitalisasi," ucap Ardi usai menerima piagam penghargaan.
Ia berharap, dengan sinergi bersama semua pihak dapat terus melaksanakan yang terbaik untuk kedepan, sehingga dapat mendukung upaya mewujudkan Kota Jambi sebagai Smart City.
"Kita berharap masyarakat agar melakukan transaksi secara non tunai memanfaatkan pembayaran digital," harapnya.
Ia menyebutkan, bahwa penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Jambi dalam mendorong digitalisasi penerimaan dan belanja daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Pada akhirnya, ini juga mendorong peningkatan PAD bagi Kota Jambi untuk mewujudkan pembangunan,” singkatnya.
Melalui penghargaan yang diterima Kota Jambi ini, Pemkot Jambi terus berkomitmen memperluas digitalisasi transaksi agar keuangan daerah lebih efisien dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, serta terus memperkuat transformasi digital, terutama di sektor penerimaan daerah.